KARAWANG, Progresif.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang tahun 2020 sebesar 1.643.490 pemilih. Jumlah tersebut merupakan hasil dari rapat pleno yang digelar Kamis (15/10/2020) lalu.
Jumlah DPT sebesar 1.643.490 pemilih tersebut terdiri dari 823.722 pemilih laki-laki, 819.768 pemilih perempuan. Tersebar di 4.451 TPS, 30 kecamatan, 297 desa dan 12 kelurahan. Jumlah tersebut sudah termasuk pemilih disabilitas.