JAKARTA, Progresif.id - Komisi II DPR RI berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilaksanakan serentak 9 Desember 2020 lalu, di tengah pandemi Covid-19 ini.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus dalam siaran persnya, Selasa (5/1/2021), pelaksanaan Pilkada dinilai sukses, karena tingginya angka partisipasi masyarakat pemilih.
Kata dia, puncak pelaksaan pun berjalan aman, damai dan mematuhi protokol kesehatan. Tercatat, 75,83 persen masyarakat yang memiliki hak pilih telah menggunakan haknya di tengah merajalelanya wabah Covid-19.
Dia menyebutkan, jumlah tersebut melebihi jumlah pemilih yang menggunakan suaranya pada tiga Pilkada di saat nonpandemi, yaitu 69,2 persen pada Pilkada 2015, 74,5 persen pada Pilkada 2017, serta 73,2 persen pada tahun 2018.
Politikus Fraksi PAN ini menyatakan, tingginya partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 menunjukkan, Indonesia adalah negara demokrasi terbesar di dunia dan telah membuktikan pemilih Indonesia loyal serta kooperatif dalam mendukung demokrasi.
Meski pada awalnya tidak sedikit yang skeptis terhadap penyelenggaraan Pilkada serentak dan menyarankan untuk menundanya, setidaknya sampai pertengahan 2021, sebab pandemi Covid-19 di tahun 2021 diprediksi sudah dapat lebih dikendalikan.
"Alhamdulillah kekhawatiran berbagai pihak terhadap pelaksanaan Pilkada serentak akan menimbulkan klaster baru Covid-19 tidak terjadi," ujar Guspardi.
Kata Guspardi, pihaknya akan menjadwalkan rapat evaluasi khususnya mengenai kualitas Pilkada serentak di 270 daerah. Juga untuk mengetahui partisipasi masyarakat pemilih yang tinggi tersebut telah diimbangi dengan edukasi dan kesadaran politik masyarakat.
"Berbagai masalah lainnya seperti politik uang hingga penyalahgunaan kekuasaan calon petahana juga akan di bahas," kata legislator dapil Sumatera Barat II itu.
Dia ingin memastikan kepala daerah yang terpilih legitimit atau sesuai dengan kehendak rakyat. [rls/spn/dpr.ri/dep/es]