KARAWANG, Progresif.id – Ketidakdisiplinan industri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak melaporkan karyawannya yang positif Covid-19, diyakini menjadi penyebab kabupaten ini masuk kategori zona merah selama tujuh minggu.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta, kalangan industri cepat melaporkan kasus terkonfirmasi positif yang terjadi di pabrik ke Satgas Covid-19 Karawang, supaya pelacakan bisa dipercepat dan penularannya ditekan.
"Jadi kasusnya ada, tapi tidak dilaporkan, keterlambatan pelaporan ini membuat tracing telat, maka kasus banyak," ungkap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Jumat (29/1/2021) saat memantau langsung kondisi Karawang.
Gubernur bersama jajaran Satgas Covid-19 datang ke Karawang untuk membedah sejumlah permasalahan penanganan Covid-19. Sebab, selama tujuh minggu Karawang terus-menerus berstatus zona merah.
Kang Emil meminta satgas Covid-19 pabrik lapor secepatnya apabila ada karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19, ia menjamin seluruh biaya perawatan dan ruang isolasi ditanggung pemerintah.
Hingga Jumat (29/1/2021) kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Karawang tercatat 9.379 orang, 7.927 sembuh, 1.309 dirawat dan 199 orang meninggal dunia.
Di hadapan Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana, Kang Emil menekankan agar pemerintah daerah terus menyemangati warga melakukan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Pemkab Karawang juga diharapkan lebih meningkatkan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment, agar kasus dapat ditekan. [rls/spn]