KARAWANG, Progresif.id - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Budianto mengakui, keterlambatan pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) disebabkan jaringan online yang lelet, sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sudah terlihat maksimal melayani pemohon KTP-el.
Kata dia, pembuatan KTP-el dan surat identitas kependudukan lainnya sangat mudah, tidak sulit. Pemohon tinggal pilih daftar online atau langsung ke Disdukcapil, tapi masalahnya hanya di sistem jaringan online yang lelet.
"Tadi saya lihat sendiri, memang perekam data ternyata lelet, tadi saya lama di dalam (ruang operator Disdukcapil, red)," kata Budianto, saat kunjungan kerja ke Disdukcapil Karawang, Rabu (19/5/2021) pagi.
Dia menegaskan, semua proses administrasi pembuatan surat identitas sangat mudah, masyarakat bisa langsung datang mengurus sendiri ke Disdukcapil, tetapi masyarakat juga perlu bersabar jika selama prosesnya lama, sebab sistem jaringan online-nya yang kadang mengalami gangguan.
"Itulah yang menyulitkan kita, kalau secara administrasi itu mudah," kata Budianto. [de]