Foto ilustrasi borong UMKM. |
Progresif.id - Jum'at (23/7/2021), dilansir dari akun instagram @kitabisacom, buat pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner dan warung kelontong atau warung kebutuhan pokok yang terdampak pandemi Covid-19, pemilik usaha ini bisa mengajukan bantuan untuk diborong dagangannya.
Caranya, cukup lengkapi data diri di formulir, nanti akan ada tim dari Kitabisa & Cita Sehat Foundation yang memverifikasi pengajuan bantuanmu, jika lolos verifikasi dagangan akan diborong.
Banner yang diumumkan di Instagram @kitabisacom |
Bantuan ini dari donasi #OrangBaik untuk dibagikan ke warga terdampak Covid-19 yang membutuhkan.
Saat ini, pedagang yang bisa mendaftar baru dibuka untuk wilayah Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Lampung dan Medan.
Sementara ini, UMKM di luar wilayah tersebut belum bisa mendaftar, penerima bantuan yang terpilih tidak akan dipungut biaya apapun alias gratis.
Jadi, hati-hati terhadap penipu yang meminta sejumlah uang dengan dalih syarat untuk bantuan ini.
Langsung daftarkan UMKM dengan isi formulir, klik ktbs.in/borongumkm
Sebarkan postingan ini agar semakin banyak pedagang kecil yang terbantu selama pandemi!
#bantuumkm #umkm #wargabantuwarga #kitabisa