Mensos RI, Tri Rismaharini memantau langsung penyaluran beras di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021) lalu. Foto dok Kemensos RI. |
JAKARTA, Progresif.id - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini tak segan menindak tegas dan memberi sanksi bagi pelaku yang main-main menyelewengkan penyaluran bantuan sosial (bansos) masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Pelakunya sedang kami proses, kalau di Kementerian Sosial (Kemensos) kami lakukan sidang etik, di kepolisian juga sedang ditangani," kata Tri Rismaharini, di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Diketahui, Menteri Sosial menyikapi serius beberapa kasus penyaluran bantuan di lapangan yang diindikasikan kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Mensos bertindak tegas untuk memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi, terlebih di masa kedaruratan seperti saat ini.
"Kan kasihan mereka kan lagi membutuhkan bantuan," ucap Mensos.
Untuk memastikan bansos sampai ke tangan penerima manfaat, Mensos Tri Rismaharini langsung turun ke pemukiman masyarakat, Mensos bertanya langsung secara detil kepada masyarakat, terkait bansos yang dia salurkan.
Dia meminta kepala kepala daerah ikut mengawasi dan memastikan penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan.
"Jangan dikurang-kurangi, kasihan," tandasnya. [rls/spn]