PANDEGLANG, Progresif.id - Kementerian Sosial mulai menyalurkan 3.000 paket bantuan beras untuk warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis (29/7/2021), tiap keluarga mendapatkan beras perkarung isi 5 Kg.
Bantuan ini sesuai arahan dan instruksi Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, kepada seluruh kabupaten/kota yang terdampak PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Bantuan beras ini untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang langsung mendistribusikan beras ke 35 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Bantuan beras dari Kementerian Sosial sudah tiba di Kabupaten Pandeglang dengan kuota 3.000 penerima, perorangnya mendapatkan lima kilogram,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah, di hadapan sejumlah Camat saat penyerahan simbolis beras di Kantor Dinsos Kabupaten Pandeglang.
Lebih lanjut, ia menekankan agar penerimanya adalah mereka yang terdampak dan benar-benar belum tersentuh bantuan sosial (bansos) apapun. [rls/spn]