BEKASI, Progresif.id - Jumlah tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tidak sebanding dengan pasien Covid-19 yang harus dirawat di rumah sakit. Saat ini 4 orang nakes di Kabupaten Bekasi harus melayani sekitar 30 pasien Covid-19.
"Idealnya satu tenaga kesehatan hanya merawat 3 pasien saja dalam kondisi normal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr Sri Enny Mainiarti, Selasa (13/07/21).
Selain minim nakes, Kabupaten Bekasi juga mengalami antrean pasien Covid-19. Dia menyebutkan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 sudah mencapai 85 persen dari total kapasitas rumah sakit.
Terpisah, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr Sumarti mengaku, telah mengambil sejumlah upaya untuk mengatasi keterbatasan nakes, mulai dengan mengurangi pelayanan ruangan rawat inap pasien non Covid-19 hingga pembukaan pendaftaran dan seleksi tenaga kesehatan tambahan.
"Mobilitas nakes kita alihkan mayoritas ke pasien Covid-19 dan rekrutmen juga sudah dilakukan meski belum mencukupi kebutuhan. Kalau memungkinkan ada relawan yang ditempatkan di kami, itu pasti sangat membantu," ucapnya.
Diketahui, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi kembali bertambah 346 orang, ada 6 pasien Covid-19 dilaporkan meninggal dunia.
Pasien positif yang dirawat di rumah sakit sebanyak 411 orang, sedangkan pasien isolasi mandiri (isoman) sebanyak 1.513 orang, pasien yang sembuh bertambah 283 orang dan total kasus aktif Covid-19 sebanyak 1.924 orang. [rls/spn]
sumber foto: beritasatu