• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Pilkades Serentak di Pandeglang Diundur

    Rabu, 28 Juli 2021


    PANDEGLANG, Progresif.id
    - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang, Banten dipastikan batal dilaksanakan pada 8 Agustus 2021, mengingat Pandeglang saat ini masuk di level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


    "Tidak boleh ada kegiatan kerumunan, Pilkades diundur," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin, usai Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Pilkades Serentak 2021, Selasa (27/7/2021) di Oproom Setda.


    Kata dia, Pilkades terpaksa batal, merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, terkait perpanjangan PPKM level 3 dan 4 dengan Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.


    "Secara langsung ini berdampak pada jadwal Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang," ucapnya.


    Dia menyebutkan, perpanjang PPKM level 3 dan 4 dilaksanakan hingga tanggal 2 Agustus 2021, sedangkan tahapan kampanye Pilkades tanggal 2-4 Agustus 2021, ini sangat tidak memungkinkan dilakukan.


    "Pencoblosan yang sudah dijadwalkan pada tanggal 8 Agustus 2021 akan kita undur, setelah ada kesepakatan bersama," ungkapnya.


    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pihaknya belum dapat menjadwalkan ulang Pilkades serentak.


    "Tanggalnya nanti kita rapatkan lagi, setelah ada hasil akan segera kami sampaikan kepada panitia di tingkat kecamatan dan desa," ujar Doni. [rls/spn]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +