JAKARTA, Progresif.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 kepada 275 kabupaten/kota.
Dijelaskan Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Kamis (29/7/2021), penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui proses evaluasi yang dilakukan tim dari Kemen PPPA, tim dari kementerian/lembaga dan tim independen.
Evaluasi dilakukan untuk mengukur capaian kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan yang pada akhirnya bermuara kepada Penghargaan KLA yang terdiri dari 5 peringkat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Tahun 2021 ini, perolehan total penghargaan KLA mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019, dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota.
Perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten/kota masing-masing.
"Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing," kata I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha.
Hal itu, terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan, yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Komitmen lintas sektor menjadi sangat esensial dan bahkan menjadi syarat dalam terpenuhinya hak dan perlindungan khusus anak mengingat isu-isu yang melingkupi anak sangat kompleks dan multisektoral.
Kata menteri, anak juga hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan darinya, baik itu keluarga, sekolah, masyarakat, bahkan kebijakan, budaya dan waktu.
"Sehingga, seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak pun harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi anak. Untuk itu, dibentuklah KLA," kata menteri.
Dasar hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia menjadi lebih kuat, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
KLA diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak yang juga didukung oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah sehingga diharapkan KLA menjadi prioritas dalam pemerintahan daerah.
Dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah dipertegas, urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar, yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak.
Tahun ini, terdapat 4 kota yang mendapatkan KLA Kategori Utama, yaitu Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kota Denpasar dan Kota Surakarta.
Sedangkan, penghargaan kabupaten/kota lainnya diberikan kepada 38 kabupaten/kota peraih KLA tingkat Nindya, kemudian 100 kabupaten/kota peraih kategori KLA tingkat Madya dan 133 kabupaten/kota peraih kategori KLA tingkat Pratama.
Kemen PPPA juga memberikan apresiasi kepada provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak (Provila).
Provila yang telah dirintis sejak tahun 2019 merupakan sebuah wujud sinergitas dan kerja keras di kabupaten/kota maupun lintas kabupaten/kota dalam setiap Provinsi.
Provila tahun ini diberikan kepada Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau dan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Kemen PPPA juga memberikan penghargaan kepada Provinsi Riau dan Provinsi Lampung yang telah mendorong terbentuknya Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Kabupaten dan Kota Wilayah Administrasinya.
Menteri berharap, daerah yang telah mendapatkan prestasi bisa menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain.
Sehingga, bangsa ini bisa maju bersama sebagai satu Indonesia, dengan bergandeng tangan, seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, suportif dan ramah anak.
"Yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat, menuju Indonesia Layak Anak
2030 dan Indonesia Emas tahun 2045, perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju," ucapnya. [rls/spn]