Gambar dari video amatir saat terjadi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tasikmalaya. |
TASIKMALAYA, Progresif.id - Unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tasikmalaya, Jawa Barat berujung ricuh, Senin (12/7/2021) siang, massa yang anarkis menuntut Habib Rizieq Sihab dibebaskan terpaksa dipukul mundur polisi menggunakan water canon.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan Habib Rizieq Sihab yang divonis 4 tahun penjara, tetapi dia menolak, karena kasus tersebut bukan kewenangannya.
Sementara itu, dalam video amatir yang diunggah di media sosial, massa yang anarkis di luar Kantor Kejaksaan berupaya merobohkan gerbang Kantor Kejaksaan yang diblokade polisi.
Dalam rekaman video amatir itu juga memperlihatkan sejumlah massa mengamuk dan merusak tiga kendaraan polisi yang terpakir di jalan, kendaraan tersebut rusak akibat lemparan batu yang mengenai kaca hingga hancur.
Kekacauan pun terjadi di depan Kantor Kejaksaan, setelah polisi memukul mundur para pengunjuk rasa dengan water canon, kemudian massa membalasnya dengan lemparan batu ke arah polisi dan ke gedung Kantor Kejaksaan.
Dari peristiwa ini, polisi mengamankan 31 orang yang diduga kuat terlibat sebagai pelaku unjuk rasa, mereka ditangkap saat bersembunyi di SPBU dan rumah-rumah.
Tokoh agama pendukung Habib Rizieq Shihab, KH Sopyan Ansori menyayangkan unjuk rasa damai berakhir ricuh.
Sebelumnya dia meminta kepada massa, agar aksi tuntutan pembebasan Habib Rizieq Sihab ini berjalan damai.
Kata dia, massa menjadi anarkis ketika polisi menghalangi mereka masuk ke dalam Kantor Kejaksaan.
Untuk mengetahui dalang di balik aksi pengrusakan ini, Polres Tasikmalaya mendalami latar belakang motif dari aksi demo tersebut. [rls/spn]