Ridwan Kamil dan Windy. Foto dokumentasi.
KOTA BANDUNG, Progresif.id — Pemda Provinsi Jawa Barat akan memberikan uang kadeudeuh Rp 300 juta bagi atlet angkat berat Windy Cantika Aisah yang berhasil meraih perunggu pada Olimpiade Tokyo 2020 yang saat ini sedang berlangsung.
Windy, atlet asal Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, berhasil menjadi kontributor medali pertama bagi kontingen Indonesia. Angkatan bersejarah gadis 19 tahun dilakukannya di hari pertama Olimpiade Tokyo, Sabtu (25/7/2021).
Dengan prestasi yang diukir Windy, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, Windy adalah semangat bagi bangsa Indonesia, khususnya warga Jawa Barat, karena berprestasinya di Olimpiade Tokyo, Jepang.
Pada Minggu (25/7/2021), Ridwan Kamil berbicara via live instagram dengan Windy, supaya jangan menghabisakan uang 'kadeudeuh' yang diberikan, tetapi ditabung dan diawet-awet untuk kebutuhan Windy kelak.
“Kadeudeuhnya ditabung, diawet-awet,” ujar Ridwan Kamil, saat melakukan siaran dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Windy merupakan atlet lulusan PPLP Provinsi Jawa Barat, sejak kecil dia sudah dibina Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Barat tahun 2014-2020.
Pemda Provinsi Jawa Barat, sebelum pandemi lalu, telah menetapkan uang 'kadeudeuh' bagi atlet peraih prestasi di berbagai ajang.
Untuk kelas olimpiade, uang 'kadeudeuh' yang disiapkan bagi peraih medali emas sebesar Rp 750 juta, peraih medali perak Rp 500 juta dan perunggu Rp 300 juta. [rls/spn]