YOGYAKARTA, Progresif.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menganggarkan dana sebesar Rp 242 miliar untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 ini.
Diungkapkan Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono yang juga Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Kamis (8/7/2021), anggaran reguler untuk Covid-19 untuk membiayai kebutuhan pemulihan ekonomi, penanganan kesehatan dan perlindungan sosial.
Kata dia, tahun 2020 kemarin penanganan pandemi Covid-19 diambil dari dana belanja tidak terduga (BTT), berbeda dengan tahun 2021 sekarang, masuk dalam anggaran reguler Pemda DIY.
"Sesuai saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), biaya penanganan pandemi tahun 2021 ini masuk anggaran reguler,” jelasnya.
Kata Beny, Pemda DIY telah melakukan pergeseran anggaran, jika anggaran yang telah disiapkan ini masih kurang, maka disiapkan dana BTT sekitar Rp 54 miliar.
BTT untuk tahun 2021 ini sudah ada yang terpakai, untuk menunjang percepatan penanganan di lapangan sekitar Rp 5,2 miliar, jika masih tidak cukup, Pemda DIY akan merealokasi anggaran.
"Ini menjadi bukti betapa seriusnya Pemda DIY dalam menangani pandemi Covid-19 sampai melakukan penganggaran sedemikian rupa pada APBD-nya,” paparnya.
Dia menjelaskan, penanganan Covid-19 ini tidak mungkin bisa, jika hanya dilakukan pemerintah, semua stakeholder harus melakukan kolaborasi, bahkan hingga ke tingkat RT. [rls/spn]