Anne Ratna Mustika. Foto net.
Progresif.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memastikan, kebutuhan masyarakat terpenuhi dan daya beli masyarakat tetap terjaga selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Purwakarta, Jawa Barat.
"Pemerintah fokus pada dua hal, yaitu penanganan kesehatan dan meningkatkan perlindungan sosial," kata Ambu Anne, sapaan akrab bupati Purwakarta, Rabu (18/8/2021).
Menurutnya, masyarakat sangat memerlukan bantuan untuk menopang kebutuhan hidup dan memerlukan bantuan agar mereka bisa bertahan, ini merupakan konsekuensi dari PPKM.
Berdasarkan hasil evaluasi PPKM Darurat Provinsi Jawa Barat sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021, Kabupaten Purwakarta Bed Occupancy Rate (BOR) di Purwakarta sudah menurun, angka kesembuhan naik dan angka kematian menurun.
Sedangkan, berdasarkan data dari Satgas Kabupaten Purwakarta per tanggal 16 Agustus 2021, angka kasus terkonfirmasi positif tercatat 270 kasus, zona hijau hanya ada pada Kecamatan Tegalwaru, zona kuning di Kecamatan Maniis dan Kecamatan Bojong, sedangkan zona oranye Kecamatan Sukasari, Pasawahan, Pondoksalam dan Cibatu.
"Sisanya 10 kecamatan termasuk Babakan Cikao berada pada zona merah," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, pemerintah telah berupaya maksimal mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dari berbagai sektor. [red]