JAKARTA, Progresif.id - Warga harus berani melapor kepada polisi, jika ada oknum yang memotong uang bantuan sosial (bansos) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kementerian Sosial sudah melakukan kerja sama dengan Kepolisian untuk memastikan bantuan itu tidak disunat, hal penting menurut saya adalah mendorong keberanian warga untuk melaporkan adanya penyelewengan bantuan sosial itu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Jum'at (30/7/2021).
Untuk itu, Ace Hasan mendesak polisi mengusut pelaku yang memotong dana bansos PPKM, karena dana itu tidak boleh dipotongan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan aparat untuk kepentingan apapun.
"Harus diusut dengan tuntas pelaku pemotongan bansos tunai tersebut, apalagi dipotong oleh oknum petugas pendamping yang memang ditugaskan Kemensos," kata Ace, Jumat (30/7/2021).
Kata dia, penyaluran bansos baiknya langsung disalurkan dan diterima warga, karena jika proses penerima bantuan sosial dikumpulkan melalui kantor desa atau dikolektifkan aparat di tingkat bawah, maka potensi pemotongannya sangatlah rawan.
"Saya masih menemukan praktek penyaluran bantuan sosial tunai dikumpulkan di kantor desa atau kelurahan, tidak diantar langsung ke rumah warga," jelasnya.
Dia menegaskan, tindakan memotong bansos atas dasar pemerataan juga tidak boleh dilakukan ketua RT/RW atau kepala desa.
"Letak persoalannya adalah pada akurasi data penerima bantuan, jika memang bansos diberikan kepada pihak yang membutuhkan, tentu tak perlu dipotong untuk kepentingan yang lain," jelasnya. [rls/spn]