Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy.
Progresif.id – Polda Jawa Tengah secara tegas melarang warganya menggelar perlombaan HUT RI ke-76, sebab lomba Agustusan akan berpotensi mengundang kerumunan massa dan dikhawatirkan terjadi penyebaran wabah Covid-19.
Petugas akan memantau dan membubarkan jika ada yang nekat menyelenggarakannya.
Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi berpesan penyelenggaraan lomba peringatan HUT RI ke-76 ditiadakan.
“Pemerintah secara resmi melarang masyarakat menyelenggarakan perlombaan HUT Kemerdekaan RI ke-76,” kata Iqbal, Minggu (15/8/2021).
Kata dia, lomba yang dilarang yaitu yang dilakukan secara fisik dan berpotensi kerumunan, ia menegaskan, Polda Jawa Tengah tidak akan memberikan surat izin terkait lomba Agustusan.
“Polda Jawa Tengah dengan tegas tidak menerbitkan surat izin yang memunculkan kerumunan, apabila ada kegiatan yang memunculkan kerumunan Polri tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut,” jelas Iqbal.
Dia mengingatkan, kasus Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi, meski sudah mengalami penurunan. Dia menegaskan, agar masyarakat jangan terlena dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Potensi penambahan penyebaran Covid-19 masih cukup besar, masyarakat jangan terlena dengan kondisi saat ini, tetap jaga prokes ketat,” tuturnya. [rls/spn]