Dedi Sudrajat (kiri depan) bersama Komisi II dan Bapenda. |
Progresif.id - Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi dan pajak.
Anggota Komisi II DPRD, Dedi Sudrajat menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan hearing dengan Bapenda terkait evaluasi capaian PAD, Kamis (12/8/2021) siang.
Kata dia, turunnya status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Karawang dari level 4 menjadi level 3 memberi angin segar kepada Bapenda mengejar target pajak.
Mengingat sebelumnya, banyak target pajak yang tidak tercapai akibat situasi berat PPKM.
"Ini harus kita dorong, karena tahun ini akan dimulai pembahasan Pansus Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelasnya.
RPJMD ini, kata Dedi, salah satu panduan untuk merencanakan program kerja bupati dan wakil bupati selama masa jabatannya kedepan.
"Programnya bagus, tapi kalau keuangan daerahnya tidak mendukung, akan menjadi masalah di kemudian hari," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang ini.
Dia menyebutkan, hasil paparan yang diperoleh dari Bapenda, hingga akhir Juli 2021 realisasi pendapatan daerah mencapai 46,78 persen yang bersumber dari pajak daerah.
"Sedangkan ini sudah bulan ke 8 dari 12 bulan di tahun anggaran 2021, untuk itu Bapenda agar meningkatkan kinerja untuk meraih capaian target yang ditetapkan," ungkapnya.
Dengan demikian, maka penting bagi DPRD untuk melakukan pengawasan, khususnya terkait keuangan daerah.
"Karena program yang akan dituangkan dalam RPJMD berkaitan langsung dengan ketersediaan keuangan daerah," jelasnya. [spn]