Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet.
Progresif.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, mengaku kecewa, sebab Presiden RI Joko Widodo dalam membacakan pidato kenegaraan di depan MPR, DPR dan DPD RI, Senin (16/8/2021) kemarin tidak memberikan catatan khusus terhadap sektor pertanian dalam arti luas.
"Presiden Jokowi hanya menyinggung sedikit terkait kemandirian pangan, kemana program nawacita kedaulatan pangan yang sejak lama dicita-citakan,” tegas Slamet, Selasa (17/8/2021) di Jakarta.
Tanggal 16 Agustus kemarin, Presiden Joko Widodo telah membacakan pidato kenegaraan di depan MPR, DPR dan DPD RI.
Beberapa poin yang dibacakan oleh presiden adalah mengenai penanganan pandemi Covid-19 melalui akselerasi pengembangan teknologi kesehatan seperti vaksin dan perbaikan infrastruktur logistik.
Selain itu, Presiden Jokowi juga menyinggung terkait struktur ekonomi yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga, upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan revitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta kemandirian pangan.
Menanggapi pidato tersebut, Slamet menyatakan, sektor pertanian adalah satu-satunya sektor yang terus tumbuh positif selama masa pandemi.
Dia menyebutkan, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertanian tumbuh 1,75 persen dibandingkan sektor pertambangan minus 1,95 persen, industri pengolahan minus 2,93 persen, konstruksi minus 3,26 persen, perdagangan dan reparasi minus 3,72 persen, serta sektor lainnya minus 1,97 persen.
Ia menegaskan, kinerja sektor pertanian mampu mencatatkan pertumbuhan yang positif, bahkan menurut data IDX Channel pada kuartal II tahun 2021, sektor pertanian naik 14,27 persen.
Sehingga layak untuk mendapatkan perhatian lebih, apalagi dalam pidato kenegaraan yang disaksikan hampir seluruh rakyat Indonesia.
“Kita ingin Presiden Jokowi memberikan statemen tegas soal kedaulatan pangan," kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Di tengah kondisi pandemi saat ini, kata Slamet, penguatan sektor pangan menjadi hal yang krusial, sehingga harus menjadi agenda pemerintah setiap tahunnya untuk fokus pada kedaulatan pangan.
Ia juga menyampaikan, apalagi melihat rekam jejak selama setahun belakangan ini, pemerintah sudah memotong anggaran di sektor pertanian dan pangan yang cukup besar.
Ditambah lagi berlakunya Undang-undang Cipta kerja yang memberikan jalan bagi penyediaan pangan dari impor, tanpa melihat kondisi ketersediaan pangan dalam negeri.
"Ini akan semakin menjauhkan cita-cita kedaulatan pangan yang sudah lama tertuang dalam nawacita Presiden Jokowi sendiri," jelasnya. [dep/es/spn]