Progresif.id - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu yang bekerja di Dammam Arab Saudi hilang kontak dengan keluarga selama 13 tahun, ia bernama Radem Binti Cawan (49) warga Blok Karanganyar, RT 02, RW 01, Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
TKW hilang kontak sejak tahun 2008 ini dilaporkan anaknya sendiri, Maulana (17) bersama kakak iparnya, Warnadi (26) ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Indramayu, di Blok Sukamelang RT 09 RW 02, Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang pada Minggu (12/9/2021).
Diceritakan Maulana, dia ditinggal ibu kandungya bekerja ke luar negeri saat ia berusia 4 tahun, hingga saat ini sudah menginjak remaja. Dia mengaku belum pernah melihat wajah ibunya secara langsung, kecuali hanya melihat dari fotonya saja.
"Semoga saja SBMI bisa membantu meneruskan pengaduan kami ke pihak pemerintah, agar ibu saya bisa ditemukan dan dipulangkan, saya dan keluarga sudah merindukan kepulangannya," kata Maulana, sedih dan penuh harap.
Dijelaskan Warnadi, ibu mertuanya itu berangkat bekerja ke luar negeri sekitar akhir tahun 2008, direkrut dan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT. Fajri yang beralamat di Gang 16, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Di awal tahun setelah bekerja di Arab Saudi, ibu mertuanya sempat telepon ke anak perempuannya, yaitu istri Warnadi, melalui nomor telepon +966503304130, menginformasikan mertuanya akan kirim uang yang telah dikumpulkan selama satu tahun gaji yang melalui Wester Union, tetapi setelah itu nomor teleponnya sudah tidak aktif ketika dihubungi, hingga saat ini.
Ketua DPC SBMI Indramayu Juwarih, menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat akan mempelajari dan menelusuri aduan dari pihak keluarga PMI. Setelah itu baru membuat aduan ke Pemerintah dalam hal ini ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
"Mengingat dokumen yang dimiliki keluarga sangat minim yaitu cuma ada KTP, KK dan Photo PMI saja ini yang membuat kesulitan dari pihak perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi untuk mencari keberadaan Ibu Radem," jelas Juwarih.
"Semoga saja usaha melalui pemberitaan ini PMI atas nama Radem BT Cawan ada yang menginformasikan keberadaannya sehingga bisa ditemukan," pungkasnya
Ketua DPC SBMI Indramayu Juwarih menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan mempelajari dan menelusuri aduan dari pihak keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut. Setelah itu, pihaknya membuat aduan ke Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
"Mengingat dokumen yang dimiliki keluarga sangat minim, cuma ada KTP, KK dan foto saja, ini yang membuat kesulitan dari pihak perwakilan pemerintah RI di Arab Saudi untuk mencari keberadaan ibu Radem," jelas Juwarih. [rls/spn]