Progresif.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi sorotan Kantor Hukum Arya Mandalika.
Pada Rabu (27/10/2021) petang, Arya Mandalika memasang spanduk 'Aksi Bima X Lawan Koruptor', spanduk itu dibentangkan sejumlah orang, salah satunya berkostum tokoh super hero Bima X, Sang Satria Garuda.
"Aksi teatrikal ini, kami lakukan setelah menemukan banyak pekerjaan yang tidak sesuai, sehingga menjadi temuan BPK di Dinas PUPR Karawang," ucap Agung Mahardika, SH, Staf Kantor Hukum Arya Mandalika.
Di menyebutkan, ditemukan ada kekurangan volume 22 pekerjaan belanja modal peningkatan jalan pada dinas ini sebesar Rp381.492.766.
Dalam hal ini Agung menyebut BPK RI telah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan yang meliputi reviu dokumen, pemeriksaan fisik dan wawancara dengan pejabat terkait secara uji petik atas kegiatan belanja modal-peningkatan jalan.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilaksanakan pada Dinas PUPR Kabupaten Karawang menunjukan, terdapat kekurangan volume sebesar tersebut tahun anggaran 2020.
"Rasa kecewa yang mendalam terhadap kinerja Pemkab Karawang khususnya Dinas PUPR, karena diduga telah merugikan rakyat, kualitas pekerjaan tidak bisa bertahan lama," tambahnya.
Setelah aksi teatrikal ini, kata Agung, Kantor Hukum Arya Mandalika akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Bandung.
"Dalam waktu dekat, Kantor Hukum Arya Mandalika, akan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan Tinggi di Bandung," ungkapnya.
Aksi tersebut mendapat perhatian dari pengguna jalan yang melintas, di titik lokasi itu sejumlah kendaraan terlihat melaju pelan, mereka penasaran ingin melihat Bima X dan spanduk yang dibentangkan. [rls/me]