Progresif.id - Rest area KM 57 tak pernah sepi dikunjungi pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat setiap harinya, mereka masuk ke rest area ini untuk istirahat, makan, menunaikan sholat atau hanya sekedar mengisi BBM.
Namun begitu, untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, pengelola rest area KM 57 tetap menjalankan protokol kesehatan, pengunjung restoran maupun masjid wajib menunjukan bukti scan barkode peduli lindungi dan memakai masker.
Pada pengisian BBM, pemilik kendaraan wajib menggunakan masker ketika proses transaksi dengan petugas SPBU.
Hal sama dilakukan petugas DKM Masjid At Taubah di rest area ini, pengunjung yang akan menunaikan sholat, wajib scan barkode peduli lindungi dan cek suhu tubuh.
"Kalau tidak bisa menunjukan hasil vaksin, jamaah tidak diperbolehkan masuk masjid, mereka kita siapkan tempat sholat khusus di samping masjid di bawah pohon kurma," kata Ketua DKM At Taubah, Rest Area KM 57, Ustad Suradi, Jum'at (18/2/2022).
Rest area KM 57 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini memiliki puluhan tenant rumah makan, beberapa diantaranya dijaga ketat petugas pemeriksa suhu tubuh.