Progresif.id - Partai NasDem sudah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten, DPRD provinsi dan DPR RI, pengambilan formulir pendaftaran bisa diambil di masing-masing DPD Partai NasDem, tanpa mahar, sesuai instruksi DPP Partai NasDem.
Ketua DPD Partai NasDem Karawang, Dian Fahrud Jaman, Selasa (15/2/2022) menjelaskan, hingga hari ini sudah tercatat 35 orang yang sudah mendaftarkan diri ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) Kabupaten Karawang tahun 2024 dari Partai NasDem.
"Rekrutmen bacaleg ini sesuai arahan partai yaitu politik tanpa mahar, bacaleg tidak dipungut biaya pendaftaran, biaya materai pun sudah disiapkan partai," kata Dian.
Lebih lanjut dia mengatakan, rekrutmen tanpa mahar in diharapkani bisa melahirkan anggota dewan yang bisa memperjuangkan kepentingan masyarakatnya, NasDem juga tidak mengenal jual beli nomor urut pada Pileg mendatang.
Dia menyebutkan, pada Pileg 2024 mendatang, partainya mentargetkan 6 kursi DPRD Kabupaten Karawang, jumlah itu merupakan target utama untuk bisa mengisi 6 Daerah Pemilihan (Dapil) se-kabupaten.
Secara nasional, Partai NasDem kini menduduki peringkat keempat, sedangkan suara Pileg tahun 2019 lalu di Kabupaten Karawang mencapai 68 ribu-an suara, hal itu belum mengangkat kadernya ke parlemen, sehingga pada Pileg 2024 merupakan tantantan bagi seluruh kader partai.
Sesuai dari slogan Partai Nasdem, bersatu, berjuang dan menang, maka DPD Partai NasDem Karawang membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat bergabung dari berbagai latar belakang dan generasi. [spn]