Progresif.id - Seorang emak-emak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Sandra (41), meninggal dunia saat antre minyak goreng di minimarket daerah Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu (12/3/2022).
Dikutip dari Kompas.com, korban meninggal dunia saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai Tanjung Redeb.
Dari keterangan suaminya, korban memiliki riwayat penyakit asma, dan sebelum berangkat ke lokasi minimarket, ia sempat mengeluh sakit dada.
Menanggapi hal tersebut, tokoh masyarakat Purwakarta, Jawa Barat, H. Entis Sutisna prihatin dengan kejadian tersebut. Diakuinya, kelangkaan minyak goreng yang saat ini terjadi seperti mengulang kelangkaan minyak tanah pada masa lalu yang pernah terjadi di tanah air.
"Kita turut berduka dan ini tentu pemerintah dan penyelenggara harus ikut tanggung jawab secara moral atas kematian ibu tersebut, walau dia sakit asma," ujarnya, Selasa (15/3/2022).
Kata dia, dipastikan kejadian akibat salah tata kelola dan pengawasan terkait pendustribusian minyak goreng, termasuk faktor supply and deman.
"Kita sebagai warga sangat prihatin, mau beli saja harus antre, padahal ini bukan meminta gratis," jelasnya.
Maka, pemerintah tentu harus bertanggung jawab terjadinya kelangkaan minyak goreng ini, sengan cara memanggil semua komponen atau stakeholder.
Yaitu, para pemilik kebun sawit, pemilik pabrik, distributor, asosiasi pedagang dan lainnya yang terlibat dalam pengolahan dan pendistribusian minta goreng, untuk duduk bareng dan mencari simpul masalahnya.
"Pemerintah harus melakukan operasi pasar di semua tingakatan kabupaten/kota secara serentak dan terus menerus," ucapnya.
Tidak kalah penting, kata Entis, untuk jangka panjang sembako harus dikuasai negara dan koperasi, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam mengelola ekonomi sesuai amanat UUD 45.
"Peran Koperasi dan UKM sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang tidak tergoyahkan di masa krisis dan pandemi harus diberikan peran kembali, sebagai distrbutor sembako," ungkapnya. [spn]