Progresif.ID - Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan melakukan pengawasan pendistribusian minyak goreng dari produsen hingga ke pasar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya akan mengawasi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah.
"Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional," kata Kapolri, Senin (21/3/2022).
Dia berharap, kebutuhan minyak goreng dapat terpenuhi, sehingga tidak terjadi lagi antrean panjang untuk mendapatkan kebutuhan pokok tersebut.
Kapolri juga meminta agar seluruh jajarannya melaporkan pasar mana yang kekurangan stok minyak goreng atau pasar yang menjual minyak goreng tidak sesuai HET.
"Kita memastikan semua sesuai aturan," jelasnya.
Penyataan Kapolri ini setelah beliau melakukan pengecekan stok minyak goreng di Pasar Minggu, juga meninjau langsung produsennya PR Asianagro Agungjaya di Cilincing, Jakarta Utara.