Progresif.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meminta dukungan kepada partai politik untuk mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Pada Selasa (8/3/2021) siang, KPU berkunjung ke DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Purwakarta untuk membahas banyak hal soal Pilkada, diantaranya dokumen legalitas partai, juga data anggota partai dengan syarat minimal 1/1000.
Dikatakan Komioner KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, syarat itu akan dikumpulkan KPU dari semua partai pada April 2022.
Dia menyebutkan, tahapan Pemilu akan dimulai 20 Juni 2022 dan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 akan dimulai Agustus 2022, sedangkan keputusan partai yang berhak mengikuti Pemilu akan diumumkan pada Desember 2022.
"Secara khusus KPU Purwakarta telah menyiapkan WhatsApp grup bagi semua partai politik," kata Dian Hadiana, didampingi rekannya Salman dan Iip.
Kehadiran ketiganya di DPC PDI Perjuangan disambut baik Ketua DPC Sutisna dan Sekjen DPC Entis Sutisna, pada dasarnya partainya siap bekerjasama dengan KPU. Dalam waktu dekat KPU yang bakal jadi narasumber pelatihan kader bagi PAC, ranting dan anak ranting PDI Perjuangan.
Terkait usulan penambahan anggaran Pemilu, Fraksi PDI Perjuangan akan memperjuangkan agar KPU menerima tambahan anggaran tersebut untuk Pemilu 2024.
Diharapkan Entis Sutisna, kursi DPRD Kabupaten Purwakarta bisa ditambah menjadi 50 dari 45 kursi, mengingat jumlah penduduk Purwakarta sudah lebih dari 1 juta jiwa.
"Saya mengajak semua komponen partai politik, anggota DPRD bersama pemerintah dan KPU mengawal perubahan jumlah kursi tersebut," jelasnya.