Progresif.ID - Polri mengungkapkan, kelompok teroris Negara Islam Indonesia (NII) memiliki 1.125 anggota yang tersebar di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sebanyak 400 orang di antaranya diketahui berstatus sebagai personel aktif.
"Dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif. Dan selebihnya nonaktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII, yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali apabila perlu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Ahmad merinci, 1.125 anggota NII itu tersebar di dua kabupaten di Sumbar. Sebanyak 833 orang ada di Kabupaten Dharmasraya, sementara 292 anggota lainnya berada di Kabupaten Tanah Datar.
"Dari jumlah total di Sumbar, 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 berada di Kabupaten Tanah Datar," tuturnya.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan jaringan NII sudah tersebar luas di Indonesia. Pasalnya, anggota NII ini tidak hanya ada di Sumbar, tapi juga di DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, hingga Maluku.
"Jaringan NII sudah masif di Indonesia. Antara lain Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku," katanya
Hingga saat ini, ada 16 tersangka teroris jaringan NII yang ditangkap di Sumbar. Densus 88 turut mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.
"Sampai saat ini total ada 16 tersangka yang sudah dilakukan penangkapan (di Sumbar). Kemudian penyidik Densus 88 juga telah mengamankan beberapa barang bukti," imbuh Ahmad.
Sebelumnya, Polri menyebut kelompok NII tak memandang usia dan jenis kelamin saat merekrut anggota. Ada 77 anak di bawah usia 13 tahun yang direkrut dan dicuci otak oleh NII.
"Perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia," ujar Ahmad.
Kata dia, hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dandibaiat untuk sumpah kepada NII.
Selain itu, Ahmad membeberkan ada 126 orang dewasa anggota NII yang diduga sudah direkrut sejak masih kecil. Ahmad mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui jaringan NII.
Selain jumlah tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, tetapi pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini.