Progresif.id - Gubernur Provinsi Riau, Drs. H. Syamsuar, M.Si mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Riau yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram di Kabupaten Bengkalis.
"Kinerja Polda Riau ini telah menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba," jelas Gubernur Provinsi Riau.
Dikatakan gubernur, haram seberat 19 kilogram itu berhasil disita polisi, ini sebuah kinerja Kapolda dan jajarannya yang sangat luar biasa.
"Saya mengapresiasi kinerja Polda Riau," kata Syamsuar.
Sebelumnya tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (14/7/22) menangkap tiga orang pria asal Kabupaten Bengkalis.
Mereka yang ditangkap yaitu IRW (21), JEP (46) dan MUH (20), dua orang diantaranya berprofesi sebagai nelayan, satu orang lagi pengangguran.
Polisi menyita sabu berat 19 kilogram yang mereka sembunyikan di kebun durian.
Kabid Humas Polda Riau Kombes. Pol. Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat, sabu dalam jumlah besar itu berasal dari negara Malaysia yang diselundupkan ke daerah Rupat, Bengkalis.