Namun Gubernur mengingatkan, aktivitas tersebut jangan sampai melanggar ketertiban umum, mengganggu lalu lintas, ataupun mengotori kota.
"Fenomena Citayam ini tidak ada masalah kecuali kalau sudah melanggar seperti ketertiban, mengganggu lalu lintas, mengotori kota, menggelandang, itu harus ditertibkan. Saya sudah pernah ingatkan," ucap Gubernur, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (27/7/2022).
Gubernur menuturkan, remaja saat ini membutuhkan ruang untuk berekspresi. Dengan demikian sudah sewajarnya pemerintah mewadahi ekspresi positif tersebut.
"Karena faktor usia remaja butuh ruang ekspresi. Saya kira "nggak" ada masalah, diwadahi saja," ujarnya.
Terkait fenomena Citayam yang dinilai beberapa pihak telah meresahkan warga, Gubernur berharap pihak terkait untuk tidak menggeser substansi ekspresinya, sehingga anak-anak muda ini masih tetap bisa berekspresi.
"Jadi jangan digeser substansi ekspresinya," kata Gubernur.
Menurut Gubernur, yang perlu menjadi perhatian adalah eksesnya agar tidak mengganggu masyarakat umum.
"Jangan menggeser substansi ekspresinya, tapi eksesnya saja," harapnya.