Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. Foto: Humas Kabupaten Sumedang. |
Progresif.id - Bupati Sumedang, Jawa Barat, Dony Ahmad Munir mengeluarkan surat edaran, berupa syarat-syarat bagi masyarakat Sumedang yang saat ini melaksanakan kegiatan peringatan kemerdekaan ke-77 tahun atau Agustusan.
Kata bupati, memeriahkan Agustusan tidak dilarang, tapi ada syaratnya, yaitu harus tetap menjaga protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.
Himbauan bupati ini meneruskan pesan dari Sekretariat Negara RI, agar masyarakat menjaga diri dari berbagai kemungkinan wabah virus.
"Dipersilahkan masyarakat menggelar kegiatan, tapi tetap dengan menjalankan prokes," kata bupati, Rabu (3/8/2022).
Untuk memperkuat syarat tersebut, bupati mengeluarkan surad edaran tentang pentingnya menjaga prokes selama Agustusan berlangsung, ia juga menghimbau agar perayaan hari kemerdekaan diisi dengan kegiatan yang bersifat pendidikan, hiburan dan rasa syukur terhadap Allah SWT.
Kata bupati, perayaan harus dilaksanakan dengan prokes, lanjut Dony, sesuai dengan tema hari kemerdekaan Indonesia tahun ini, yakni Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat.
"Ini yang kami ingin sampaikan kepada masyarakat, supaya semua bisa mengambil hikmah dengan peringatan ini, agar semua menjadi bagian dari solusi dalam rangka membangun negara kita," tuturnya.
Diakui bupati, pandemi Covid-19 belum berakhir, maka setiap kegiatan masyarakat akan dilakukan pengawasan, dengan melibatkan unsur keamanan dan satgas Covid-19.
"Jadi boleh menggelar kegiatan, tapi tetap harus dengan menjalankan prokes," tandasnya lagi. [rls]