Progresif.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan tak ada kebocoran data anggota. Sebelumnya, menyeruak isu tentang kebocoran data pribadi 26 juta anggota polisi yang beredar di internet.
“Hasil asesmen dari Div TIK data tersebut tidak bocor,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Dijelaskan Dedi, data yang beredar tersebut merupakan data usang dari tahun 2016 lalu. Menurut Dedi, data yang dimaksud juga tergolong umum dan dapat ditemukan dengan mudah di internet.
“Data usang tahun 2016 yang lalu dan itu bisa didapatkan di internet,” tuturnya.
Sebelumnya, salah satu pengguna forum Hacker dengan user bernama Meki mengunggah utas atau thread bertajuk ‘26M DATABASE NATIONAL POLICE IDENTITY OF INDONESIA REPUBLIC‘ dengan menampilkan logo besar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).
Dalam narasinya, dia mengaku memiliki dokumen penting semua personel polisi seluruh Indonesia berformat CSV yang dibobol pada September 2022, totalnya mencapai 26.263.105 dokumen.
Data yang diklaim bocor (compromised data) berupa pangkat, Nomor Registrasi Pokok (NRP), nama lengkap, jabatan, foto, daerah, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK) termasuki nomor telepon.
Dia mengunggah beberapa sampel data bocor yang diklaimnya sebagai ‘valid data for members of the Indonesian Police.’
Beberapa nama yang dia singgung antara lain Kapolda Brigjen Pol Damianus Jackie (mendiang), Wakapolda Kombes Pol Anton Carliyan, Dirreskrimsus Kombes RZ Panca Putra, Dirreskrimum Kombes Trihadi Sutono.
Namun berdasarkan penelusuran, nama-nama itu bukanlah penjabat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya maupun Polda Metro Jaya, mereka menjabat di Polda Kalteng di periode 2009 hingga 2012.
Daftar nama yang diunggah Meki itu juga bisa ditemukan di situs e-book scribd.com, daftar itu lengkap dengan nomor telepon. [humasPolri]