Progresif.id - Budaya hajat bumi atau babaritan perlu dilestarikan, budaya syukur terhadap hasil bumi ini merupakan kearifan lokal yang perlu dilestarikan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar di helaran hajat bumi Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Budaya kearifan lokal seperti hajat bumi ini perlu dilestarikan, agar tidak lenyap di tengah arus globalisasi modern,” kata Sabil.
Kepala Desa Gembongan Ujang Asum menyampaikan bahwa kegiatan hajat bumi akan terus dilakukan setiap tahunnya di Desa Gembongan. Meskipun pada saat panen raya beberapa waktu lalu. Di Desa Gembongan ada gagal panen padi.
“Yah kita akan lakukan gelaran hajat bumi di Desa Gembongan. Ini kali pertama hajat bumi dilakukan. Kedepannya akan dilaksanakan setiap tahunnya,”ungkapnya.
Di tempat sama, Kepala Desa Gembongan, Ujang Asum mengatakan, hajat bumi ini bagian dari wujud syukur pada Allah SWT, yang telah memberikan rejeki berlimpah kepada para petani setiap musim panen, meski kadang produksi panennya anjlok.
Kata dia, ruwat bumi ini untuk mengingatkan masyarakatbta kepada semua unsur alam, seperti air, udara, angin dan tanah yang sangat penting untuk pertanian padi dan palawija.
"Hasil bumi ini adalah anugerah dari Allah SWT," kata Ujang.