Progresif.id - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar meminta Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melanjutkan program aduan atau 'call center' Lapor Pak Kapolres yang digagas Kapolres sebelumnya AKBP Adli Subartono.
Hal itu disampaikan Sabil Akbar saat menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Hotel Resinda Karawang, Jum'at (6/1/2023) malam.
AKBP Aldi Subartono dialih tugaskan menjadi Kapolres Cimahi, sedang pengganti AKBP Wirdhanto Hadicaksono sebelumnya menjabat Kapolres Garut.
"Saya berharap, Kapolres Wirdhanto bisa melanjutkan program Lapor Pak Kapolres, juga merangkul semua elemen dengan hubungan yang lebih kekeluargaan," kata Sabil Akbar yang juga sebagai Bendara DPW Partai NasDem.
Diketahui, program Lapor Pak Kapolres ini merupakan gebrakan yang sudah dilaksanakan AKBP Aldi Subartono sejak September 2021 lalu, platform ini dibentuk berdasarkan banyaknya laporan masyarakat terkait pelayanan dan penanganan kriminalitas.
Melalui program Lapor Pak Kapolres, masyarakat Karawang bisa dengan mudah menghubungi polisi melalui nomor WhatsApp 0822-1127-2003 dan Instagram selama 24 jam.
Malam lepas sambut Kapolres Karawang di Hotel Resinda ini dihadiri Bupati dr. Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati H. Aep Syaepuloh, Ketua DPRD Budianto, Dandim 0604, Kejaksaan Negeri dan instansi terkait di Kabupaten Karawang.