Anggota polisi memindahkan puing rumah yang robooh. |
Progresif.id - Jajaran Polsek Tirtajaya, Karawang, Jawa Barat bahu membahu membersihkan puing rumah milik Ramin (70) di Dusun Cicau, Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya yang roboh akibat angin kencang, Minggu 26/2/2023) pukul 08.02 WIB.
Anggota langsung tanggap menuju lokasi kejadian setelah mendapat laporan warga setempat, ketiga anggota yakni Aipda Adang Suhaya bersama Bripka Guruh Erwanto dan Bripka Asep Fransisco langsung mendatangi rumah milik kakek ini yang sudah rata dengan tanah.
Jajaran Polsek Tirtajaya bersama warga lainnya berupaya mengamankan benda-benda berharga milik Ramin yang tertimpa reruntuha, beruntung pemilik rumah ini selamat.
"Tidak ada korban jiwa dari kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta," kata Kapolsek Tirtajaya, AKP Wahyu, saat dihubungi via seluler.
Sementara, Ramin diungsikan ke rumah sanak familinya, menunggu bantuan perbaikan rumahnya yang tinggal puing dan reruntuhan.