Tim Sabil Akbar Center (SAC) saat meninjau lahan wakaf untuk dibangun masjid. |
Progresif.id - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar kembali mewakafkan tanah seluas 400 meter persegi untuk pembangunan masjid di Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
"Ini aspirasi warga, saya wakafkan tanah seluas 400 meter persegi, semoga ini menjadi amal kebaikan kita dunia-akhirat," kata Sabil Akbar, Sabtu (18/2/2023).
Wakaf tanah ini, kata Sabil, diatasnamakan ayahnya Alm. Harun Alrasyid, yaitu Mantan Menteri Departemen Sosial di era 80-an, zaman pemerintahan Soeharto, beliau adalah tokoh nasional yang berpengaruh di eranya.
Masjid ini akan didirikan di lokasi yang saat ini masih sawah, kedepan sawah ini akan diarug dan dibangun masjid baru.
Disebutkan Sabil Akbar, wakaf tanah ini menggunakan uang pribadinya. Kata dia, wakaf ini bentuk dukungannya membangun fasilitas di desa, seperti pembangunan jalan, drainase hingga masjid.