Bareskrim Polri. |
Progresif.id - Bareskrim Polri sedang berkoordinasi dengan kementerian di Negara Thailand, terkait kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban 'traficking' atau perdagangan manusia di Myanmar.
Dijelaskan Dirtipidum Bareskrim Polri, Bigjen Djuhandani Raharjo Puro, saat ini Polri sedang mendata identitas para korban dan keluarganya, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait (Thailand, red) serta melakukan penyelidikan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelasnya, kepada wartawan, Jum'at (28/4/2023).
Polri mengetahui kasus ini dari WNI yang menggunggah status di Instagram @bebaskankami, Polri langsung melakukan merespon dan melakukan penyelidikan dan koordinasi lebih dalam untuk menangani kasus ini.
Keterangan Bigjen Djuhandani Raharjo Puro, para WNI ini mendapat perlakuan buruk, dipaksa bekerja sebagai 'scammer', mereka disekap.
"Awalnya mereka ditawari bekerja sebagai marketing di Bangkok," kata Bigjen Djuhandani Raharjo Puro.