Progresif.id - Sebanyak 50 calon legislatif (caleg) DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (13/5/2023) siang.
Ketua DPC PKB Kabupaten Karawang, H. Rahmat Hidayat Djati yang akrab disapa Rahmat Toleng menyampaikan, semua caleg PKB yang tersebar di 6 daerah pemilihan (dapil) kabupaten sudah melalui tahap seleksi dan pembekalan, diantaranya uji kelayakan dan kepatuhan (UKK).
Kata Rahmat Hidayat Djati, hasil UKK itu melahirkan 9 program kerja yang wajib dilaksanakan caleg PKB terpilih di pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 mendatang.
9 program PKB Kabupaten Karawang yaitu:
1. Rp 1 milyar satu desa
2. Satu desa satu Puskesmas Desa
3. Honor guru ngaji, merbot, DKM, amil, juncen/jupel.
4. Fasilitasi pelestarian objek pemajuan kebudayaan.
5. Pembangunan kawasan desa industri.
6. Ketersediaan beasiswa pendidikan SD hingga kuliah, guna peningkatan IPM Karawang.
7. Perbaikan gedung sekolah dan fasilitas. Pendidikan keagamaan, seperti madrasah, majlis ta'lim dan pesantren, serta peningkatan kesejahteraan SDM pengajarnya.
8. Bantuan petani dan nelayan.
9.Program bantuan modal usaha untuk milenial.
"Semoga do'a dan perjuangan PKB Karawang membuahkan hasil 15 Kursi menduduki DPRD Karawang," kata Rahmat Hidayat Djati, yang kini menjabat legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sehingga, sambung dia, 9 program PKB bisa sepenuhnya 100% terwujud, untuk bakti PKB Karawang kepada masyarakat Karawang. [spn/*]