Progresif.id - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini memastikan jajaran Kemensos telah menindaklanjuti secara kelembagaan laporan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022, sebelum laporan tersebut terpublikasi.
Temuan BPK terdiri dari 3 bagian, yaitu penetapan dan penyaluran bansos program sembako, penetapan dan penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH), juga penetapan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dan BLT Bahan Bakar Minyak (BBM).
Temuan tersebut bersifat administratif berupa perbaikan terhadap mekanisme penyaluran bansos. Dengan temuan tersebut, Kemensos RI telah menyerahkan dokumen tindak lanjut dalam pemantauan semester I Tahun 2023 untuk mendapatkan penetapan status dari BPK.
“Jadi ini bagian dari proses proses pengawasan dalam pengelolaan keuangan negara. Sejak awal saya memimpin, Kemensos sangat kooperatif terhadap mekanisme pangawasan oleh lembaga terkait, termasuk BPK," jelasnya, di Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Menteri Risma juga menegaskan, Kemensos telah menyerahkan laporan tindak lanjut sesuai rekomendasi BPK. Sebagai bentuk langkah nyata dalam perbaikan data, Kemensos mengambil langkah cepat terkait 10.249 KPM penerima bansos sembako/BPNT, diantaranya menempati jabatan direksi atau pejabat tertentu di sejumlah perusahaan.
Informasi diketahui hasil deteksi sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), beberapa bulan lalu.
Pada database Kemensos, KPM tersebut terverifikasi sebagai orang miskin dengan berbagai status, ada cleaning service, buruh dan sebagainya. Kemensos telah membekukan data dimaksud dan mengeluarkannya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita akan 'cut' dulu, kalau mereka nanti komplain, menyatakan dirinya miskin, silakan (komplain, red) ke kami, nanti kita akan evaluasi,” ucap Mensos Risma.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan apresiasi atas penguatan system pencegahan korupsi, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK atau Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan, menempatkan Kemensos di posisi atas dari 76 kementerian/lembaga yang memiliki capaian rencana aksi pencegahan korupsi yang baik dengan utilisasi nomor induk kependudukan (NIK).
"Kami serahkan penghargaan atas kementerian yang berkontribusi aktif dan responsif terhadap rencana aksi. Rencana aksi yang dilakukan Kemensos adalah utilisasi atau penggunaan NIK,” kata Pahala kepada awak media, belum lama ini.