SPBU Majalengka |
Progresif.id - Pasca insiden terbakarnya mobil colt pick up di SPBU 34.454.26 Jalan Talaga Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, Senin (12/6/2023) kemarin, Pertamina Patra Niaga Region Jawa Barat mengimbau warga melakukan pengecekan kendaraannya secara berkala.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menyampaikan, mobil tersebut terbakar pukul 15.05 WIB akibat korsleting listrik pada mobil tersebut, kebakaran bukan disebabkan dari bahan bakar BBM yang diisi ke kendaraan tersebut.
"Terlihat dari rekaman CCTV SPBU, setelah melakukan pengisian, mobil menuju area parkiran dan tiba-tiba mengeluarkan percikan api lalu terbakar," kata Eko.
Melihat kejadian itu, petugas SPBU dengan sigap dan tanggap memadamkan mobil yang terbakar itu menggunakan empat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) 9 Kg dan dua Alat Pemadam Api Berat (APAB) 75 Kg, beruntung api bisa langsung dipadamkan hanya dalam 5 menit sebelum menyebar.
Tidak ada korban dalam kejadian ini dan SPBU 34.454.26 kembali beroperasi normal untuk melayani kebutuhan BBM masyarakat Majalengka dan sekitarnya.