Progresif.id - Selama tahun 2021-2022, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat sudah merealisasikan 15 aspirasi masyarakat di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, ditambah 10 aspirasi yang masih digodok di sidang parlemen tahun 2023 ini.
"Mudah bagi masyarakat yang mengajukan sspirasi, meski ini berat dilakukan kita akan terus perjuangkan agar aspirasi masyarakat bisa terealisasi, karena aspirasi masyarakat wajib diperjuangkan," kata Sabil Akbar, di acara reses Penyebarluasan Peraturan Daerah tahun anggaran 2023 DPRD Provinsi Jawa Barat di Desa Dawuan.
Diakuinya, untuk merealisasikan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, yaitu Kabupaten Karawang dan Purwakarta, di DPRD Provinsi Jawa Barat ada seleksi aspirasi yang sangat prioritas, yaitu aspirasi yang kepentingannya lebih luas bagi masyarakat.
Sedangkan, aspirasi masyarakat bisa datang terus-menerus, maka usulan-usulan dari masyarakat disampaikan Sabil Akbar dalam rapat-rapat dengar pendapat dengan komisi yang berkaitan dengan Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat.
Selama Sabil Akbar menjabat legislatif, dia punya tekad untuk mewujudkan aspirasi yang dia tampung dari kegiatan reses dan kegiatan lainnya ketika silaturahmi dengan masyarakat.