Progresif.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode bulan Oktober 2023.
Penangkapan dilakukan di 6 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia menyebutkan, lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung, kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.
“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Diungkapkan Brigjen Ramadhan, penangkapan pertama dilakukan pada 2 Oktober 2023 di Sumatra Barat dengan satu orang tersangka berinisial RA.
“Berperan sebagai propaganda di media sosial”ujar Ramadhan.
Kemudian tanggal 5 Oktober 2023 di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).
Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15-16 Oktober 2023 berhasil mengamankan 5 pelaku berperan sebagai anggota kelompok Jamaah Islamiyah antara lain HN, MA, IW, AS, AN.
Penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober 2023 di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S.
“Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” ungkap Brigjen Ramadhan.
Sehari berikutnya tanggal 19-23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, mengamankan 6 (enam) pelaku merupakan anggota kelompok Anshor Daulah antara lain M, I, BH, RM, M, MIW.
Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.
Dia menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di tanah air.
“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme, Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di tanah air,” kata Ramadhan.