Sabil Akbar di Bawaslu Karawang. |
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar menyampaikan, kunjungan kerja ini untuk memonitor pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Karawang.
"Kami meninjau langsung persiapan khusus, karena Bawaslu menjadi wasit dalam kompetisi bertanding Pemilu," kata Sabil Akbar.
Anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat.
Dia berharap, Bawaslu tetap menjaga netralitas pada Pemilu ini dan tetap objektif kepada semua pihak peserta Pemilu.
Sedangkan, kunjungan ke KPU Karawang, para anggota dewan Komisi 1 ini membahas soal anggaran KPU, juga soal data pemilih yang meninggal dunia,
"Ini harus diantisipasi terkait pendataannya," kata Sabil Akbar.
Pada kesempatan ini, di hadapan Anggota Komisi 1, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi menyampaikan, prinsip Bawaslu bukan hanya penindakan.
Kata dia, Bawaslu selalu mensosialisasikan kegiatannya kepada seluruh calon legislatif (caleg), terkait penindakan dan pencegahan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
"Sebelum melaksanakan kampanye, Bawaslu sudah melaksanakan road show ke semua partai," jelasnya.
Dia menyebutkan, selama masa kampanye, caleg diperbolehkan melaksanakan bakti sosial (baksos), asal jangan mencantumkan atribut pencitraan nama calegnya.
"Bazar, baksos diperbolehkan, asal tidak mencantumkan citra diri," ucapnya.
Dia menegaskan, atribut boleh dipasang, seperti spanduk pada saat sosialisasi caleg berlangsung, tapi tidak boleh ada atribut dalam kemasan sembako yang dibagikan kepada masyarakat.