Doni Romadhoni (kedua dari kanan) bersama THN Amin Provinsi Jawa Barat. |
Progresif.id - Di Kabupatan Karawang, Jawa Barat tercatat 25 advokat Tim Hukum Nasional (THN) Amin yang siap menerima laporan warga terkait kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Sebanyak 25 advokat di Kabupaten Karawang yang tergabung THN pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Amin) ini meminta agar masyarakat tidak takut melapor semua bentuk kecurangan di Pilpres tahun ini.
Laporan itu diantaranya, jika ada Aparat Sipil Negara (ASN) yang berpihak pada pasangan capres - cawapres, juga pengrusakan atribut Amin orang pihak tertentu.
"Masyarakat bisa melapor ke relawan Amin, kemudian laporan itu kaji dan gelar perkara, jika ini masuk unsur kecurangan bisa kita laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Ketua THN Amin Kabupaten Karawang, Doni Romadhoni, Kamis (25/1/2024).
Disebutkan Doni, THN Amin di Kabupaten Karawang kini sudah sampai tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), tapi sejauh ini baru ada di beberapa simpul kecamatan se-kabupaten.
"Di Karawang sudah 25 advokat yang tergabung di THN Amin, kami mengajak kawan-kawan advokat yang memiliki satu misi mendukung Anies - Cak Imin untuk gabung ke THN Amin," ujarnya.
Diketahui, THN Amin telah dideklarasikan di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (27/11/2023) lalu, melibatkan sebanyak 270 advokat. THN Amin dipimpin Ari Yusuf, sedangkan Ketua Dewan Penasihat THN Amin yakni Hamdan Zoelva.