Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendampingi Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Industri Jasa Keuangan 2024 di Ballroom The St. Regis, Jakarta, Selasa (20/2/2024). |
Progresif.id - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati sudah mempersiapkan pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kata Menteri Sri Mulyani, rencana pembayaran itu sudah dia sampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo, usai rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (19/2/2024).
Jadi, rencananya pencairan Gaji ke-13 dan THR akan dibayarkan mulai H-10 atau 10 hari lagi sebelum Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Kini, Menteri Sri Mulyani sedang mempersiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 tahun 2024.
"Persiapan dimulai dari sekarang, untuk kelancaran pencairan, rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idul Fitri," kata Sri Mulyani.
Selain melaporkan kesiapan THR dan Gaji ke-13, Menteri Sri Mulyani juga menyampaikan update APBN 2024 kepada Presiden Joko Widodo, terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu penyesuaian.