Sabil Akbar bersama warga Desa Cikampek Utara. |
Progresif.id - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar menyerap aspirasi masyarakat Desa Cikampek Utara, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024) malam.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat diantaranya, meminta honor aparat Perlindungan Masyarakat (Linmas) dinaikan, termasuk aparat desa.
Selain itu, masyarakat juga meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa dikerjasamakan dengan pihak lain, terutama di bidang usaha dan bisnis.
Menanggapi hal itu, Sabil Akbar menyatakan, dia selalu berupaya agar desa-desa di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Karawang menjadi desa terdepan.
Melalui Program Provinsi Jawa Barat, dia juga telah memberikan beberapa bantuan ke desa-desa dan ini masih terus dilakukan.
"Ada program yang saya meminta minimal Rp 200 juta per tahun untuk desa, tetapi saat ini masih direalisasikan Rp 150 juta per tahun," jelasnya.
Pada agenda Penyebar Luasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2023 - 2024 DPRD Provinsi Jawa Barat ini dihadiri langsung Pj. Kepala Desa Cikampek Utara, Didin, yang juga bersuara soal insentif aparat desa yang minta ditambah anggarannya, termasuk infrastruktur.
Di hadapan ratusan masyarakat yang hadir, Sabil Akbar menyampaikan, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD melalui desa, setelah diterima anggota DPRD maka aspirasi itu akan diserahkan ke pemerintah daerah setempat.
Setelah itu, pemerintah daerah akan melanjutkan aspirasi itu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk direalisasikan.