• Jelajahi

    Copyright © Berita Inspiratif Progresif.id
    Berita aktual tepercaya

    Kanal Video

    Investasi Bodong Kripto Sitocash Jerat Korban Hingga Puluhan Miliar Rupiah di Karawang

    Sabtu, 06 Juli 2024
    Para korban investasi digital kripto sitocash desak Kepolisian Polres Karawang segera menangkap para pelaku. (foto:sky)


    Progresif.id - Para korban investasi bodong kripto sitocash dipanggil Polres Karawang, Polda Jabar terkait informasi penyelidikan kasus investasi digital bodong kripto sitocash yang diketahui menjerat ratusan korban hingga rugikan puluhan miliar bahkan ratusan miliar rupiah di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.


    "Kami hari ini dipanggil pihak kepolisian terkait informasi penyelidikan kasus investasi kripto sitocash yang belum menemukan titik terang," ucap Muhtadin (56) kepada KarawangNews.com, Jumat (5/7/2024).


    Lanjut Muhtadin mengatakan, kami para korban investasi kripto sitocash diinformasikan terkait kasus yang ditangani Kepolisian Polres Karawang selama ini.


    "Disampaikan kepada kami, upaya dari pihak kepolisian sudah berusaha beberapa kali memanggil si terlapor, namun surat pemanggilan tersebut tidak tersampaikan, karena alamat domisilinya itu tidak jelas," ungkap dia.


    Selain itu, sambung Muhtadin menuturkan, kata penyidik tadi, ada dua orang leader kripto sitocash yang sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan pihak Kepolisian.


    "Tadi disebutkan juga, ada dua orang leader dari perusahaan kripto sitocash telah diperiksa penyidik Unit Tipidter Polres Karawang, inisial SH dan MN, mereka itu yang mengetahui jejak digital investasi sitocash tersebut yang telah mengajak kami untuk bergabung dan akhirnya seperti ini," ungkap Muhtadin menyampaikan dengan terbata-bata karena dalam kondisi sakit.


    Di tempat yang sama ditimpali 4 korban sitocash lainnya yang hadir, Omi (50) mengungkapkan, para korban investasi bodong kripto sitocash di Kabupaten Karawang, mereka kesusahan semua, usahanya banyak yang pailit dan sebagian terlilit hutang.


    "Karena iming-iming dan janji manis para pelaku di perusahaan sitocash itu, yang menawarkan kemudahan dalam berinvestasi di kripto sitocash, masa tua kami semua menghadapi kesulitan ekonomi dan kesusahan," ucapnya dengan nada sedih.


    Lanjut Omi menyampaikan, mereka itu menawarkan berbagai produk investasi sitocash dengan berbagai macam cara agar kami tertarik hingga memberikan sejumlah uang untuk membeli koin sitocash mencapai ratusan juta rupiah.


    Ditimpali Sugeng juga turut berinvestasi di kripto sitocash, menyebutkan jumlah korban investasi digital kripto sitocash yang berani melaporkan ke Polres Karawang saat ini, sebanyak 16 orang dengan total kerugian kurang lebih sebanyak Rp 1,5 miliar.



    Lanjutnya, mengatakan korban terjerat investasi bodong kripto sitocash itu banyak mencapai 544 orang yang terdata dengan kerugian sebanyak Rp 72 miliar di Kabupaten Karawang, bahkan bisa lebih bila diselidiki semua diperkirakan mencapai Rp 150 miliar seluruhnya.


    "Kami para korban ini sudah sangat terpuruk, hanya segelintir orang yang berani melaporkan ke Polisi, mereka berharap para pelaku segera ditangkap dan kalau bisa hak semua dapat dikembalikan," ujarnya. [Sky]

    Kolom netizen >>>

    Buka kolom netizen

    Lentera Islam


    "Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

    Berita Terbaru

    infrastruktur

    +