Progresif.id - Pasca Covid-19 kondisi keuangan di hampir semua perusahaan sedang kacau, sehingga jangan melihat nominal gaji jika melamar kerja di perusahaan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar kepada masyarakat Kecamatan Jatisari, di agenda Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2023-2024 DPRD Provinsi Jawa Barat, di kediamannya, Kamis (4/7/2024) malam.
Diakuinya, akibat kuangan yang belum stabil, sejumlah perusahaan melakukan Pemutusah Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.
"Kondisinya, yang bekerja saja di-PHK," kata Sabil Akbar.
Namun begitu, Sabil Akbar menyatakan masyarakat jangan berkecil hati soal sulitnya lapangan kerja, apalagi Kabupaten Karawang merupakan wilayah industri global.
"Komitmen saya terhadap pemerintah kedepan, yang masuk kerja jangan prioritaskan pendatang, tapi putra daerah," kata Sabil Akbar.
Untuk itu, remaja yang baru lulus sekolah harus mempersiapkan skill dan kesehatan sebelum melamar kerja ke perusahaan, sebab dua hal tersebut merupakan kriteria yang dicari.