Ahmad Saepudin Jarkasih. |
Progresif.id - Keterlibatan para kepala desa hingga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan ketua KPU di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menunjukkan tindakan preventif Bawaslu Karawang lemah.
Hal itu disampaikan Ketua Relawan Kopi Hitam, Ahmad Saepudin Jarkasih, Rabu (9/10/2024) siang, menyusul banyaknya berita terkait laporan pelanggaran Pilkada ke Bawaslu.
"Masyarakat menilai kinerja Bawaslu Kabupaten Karawang terkait ini," kata Agay, nama panggilan Ahmad Saepudin Jarkasih.
Kata dia, jangan smpai hasil pleno Bawaslu terkait penanganan laporan pelanggaran Pilkada ini hanya sebatas menggugurkan tugas. Agay menegaskan, Bawaslu harus bekerja berdasarkan dua analisa penting secara peraturan perundangan dan etik.
Pihaknya berharap, hasil pleno Bawaslu menghasilkan tindakan kongkrit dalam rangka mengatasi situasi yang terjadi saat ini, sebab pelanggarannya dilakukan di depan mata publik, artinya sudah diketahui umum.
Disebutkan Agay, hingga kini masyarakat menunggu aksi Bawaslu yang tak pernah menurunkan baliho bergambar bupati petahana yang terpampang di kantor-kantor pemerintahan.
Selain itu, Bawaslu belum mensukapi serius pelanggaran keterlibatan kepala desa aktif yang mendukung calon bupati petahana.
Bawaslu harus bersikap, turunkan semua baliho bergambar calon bupati petahana, Proses Pelanggaran ketua KPUD, dan proses pelanggaran keterlibatan aparatur kepala desa yang terlibat aktif mendukung paslon petahana.
"Jika tidak mampu melakukan tindakan kongkrit, kami konsentrasi dalam situasi ini demi menjaga demokrasi pilkada di Kabupaten Karawang berjalan aman damai, jujur dan adil," ungkapnya.
Maka, kata Agay, Bawaslu harus bertindak cepat menangani hal ini jangan sampai laporan menumpuk dan tidak diproses dengan adil.