![]() |
H. Erick Heryawan Kusumah saat memaparkan program kerja di agenda reses.. |
Progresif.id - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Fraksi Partai NasDem, H. Erick Heryawan Kusumah menyatakan, dalam agenda resesnya, dia lebih ingin meringankan beban tetangga, terutama yang rumahnya tidak layak huni.
"Supaya anak-anak yang ada di rumah itu bisa belajar nyaman dan kepala keluarga yang produktif bisa bekerja tanpa mikirin perbaikan rumah, sehingga dia akan fokus bekerja untuk keluarganya," kata H. Erick, Minggu (16/2/2025).
Dia menyebutkan, selama reses pertama dan keduanya, dia sudah menampung pengajuan 71 perbaikan rumah layak huni (rulahu) di daerah pemilihan (Dapil) 5.
Rulahu sebanyak itu akan direalisasikan dari Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2025 dan anggaran murni tahun 2026 Pemkab Karawang.
Namun begitu, H. Erick tidak bisa merealisasikan permintaan semua warga, karena terkendala persyaratan rulahu, ada warga yang minta rulahu, tapi bukan di lahan miliknya.
"Ada warga yang minta dibangun rulahu, tapi rumahnya di atas lahan pengairan, ada juga warga yang meminta dibangun rulahu di lahan kosong," ucapnya.
Sedangkan, syarat penerima rulahu yang ditetapkan pemerintah, yaitu warga yang memiliki tanah pribadi dengan legalitasnya dan tidak sengketa.
Selain itu, pada reses ini, H. Erick menampung aspirasi warga, diantaranya penerangan jalan lingkungan, penerangan jalan umum, drainase umum, drainase sawah, wakaf pemakaman hingga pengelolaan sampah.