Progresif.id - Jaminan sosial ketenagakerjaan bisa mencegah masyarakat jatuh miskin. Hal ini disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar pada agendea sosialisasi peraturan daerah (sosper) DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (14/4/2025) di Cikampek, Kabupaten Karawang.
Pada agenda ini, Sabil Akbar memaparkan pentingnya masyarakat ikut dalam kepesertaan BPJamsostek, sebagai perlindungan risiko masyarakat terhadap berbagai kecelakaan kerja, meninggal dunia dan hari tua atau masa pensiun.
"Melalui jaminan sosial ketenagakerjaan ini, bisa mencegah masyarakat jatuh miskin meski tulang punggung keluarga meninggal dunia akibat kecelakaan kerja," kata Sabil Akbar, kepada konstituennya yang hadir dalam agenda tersebut.
Dia menyebutkan, berapa rupiah yang harus dikeluarkan untuk pengobatan pasca kecelakaan, apalagi menjadi lumpuh. Maka, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan ini semua biaya akan tercover pemerintah.
Sehingga, kata Sabil Akbar, jaminan sosial ketenagakerjaan saat ini menjadi acuan dan penting bagi masyarakat di Jawa Barat, semua pekerja non penerima upah harus mengikuti program pemerintah ini, agar terlindung dari risiko kerja.