![]() |
Yayat Hidayatullah (ujung kiri). |
Progresif.id - Yayat Hidayatullah resmi menjadi ketua BPC GAPENSI Karawang Masa Bakti tahun 2025 menggantikan Deden Permana.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 301/5K/BPD-BPC/IV/2025 yang diterbitkan BPD GAPENSI Jawa Barat dan diterima Pengurus lengkap BPC GAPENSI Karawang periode tahun 2020-2025.
Keputusan tersebut dilakukan Badan Pengurus Daerah (BPD) GAPENSI Jawa Barat untuk mengoptimalkan kinerja Badan Pengurus Cabang (BPC) Kabupaten Karawang yang telah disepakati anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dan diputuskan dalam Rapat Badan Pengurus Lengkap BPC GAPENSI Kabupaten Karawang pada tanggal 15 April 2025 lalu.
Diketahui permohonan PAW tersebut telah disampaikan BPC GAPENSI Kabupaten Karawang melalui surat Nomor 03/Bpc Krw/IV/2025 Perihal: Permohonan Pergantian Antar Waktu.
Ketua BPC GAPENSI Karawang Yayat Hidayatullah akrab disapa Om Boyat mengatakan, dengan berbenah kepengurusan ini harus semakin mempererat sinergitas dan konsolidasi di GAPENSI Karawang ke depan harus lebih baik dan lebih maju.
"Ini merupakan salah satu perjuangan bagaimana memajukan GAPENSI Karawang ke depan," kata Boyat dalam acara tasyakuran di kantor BPC GAPENSI Karawang di bilangan Jalan Pasundan samping Polsek kota pada Senin (21/4/2025) siang.
Seperti diketahui Surat Keputusan BPD GAPENSI Jawa Barat Nomor: 234/SK/BPD-BPC/11/20 Tentang Pengesahan Pergantian Antar Waktu Susunan Personalia Penasehat, Ketua Kehormatan, Pengawas dan Badan Pengurus Cabang GAPENSI Kabupaten Karawang Masa Bakti Tahun 2020-2025.
Dalam SK tersebut tertulis BPD GAPENSI Jawa Barat menjelaskan, sehubungan dengan diberhentikannya Deden Permana sebagai Ketua BPC GAPENSI Kabupaten Karawang dan Donny Sonatha sebagai Wakil Ketua BPC GAPENSI Kabupaten Karawang Masa Bakti 2020-2025.
Diputuskan, karena melanggar Anggaran Rumah Tangga GAPENSI BAB V Pasal 21 ayat 1 dan Peraturan Organisasi GAPENSI No. 01/KEP/BPP/2022 Pasal 6 butir 4, 7.2, dan 8, serta sebagian Badan Pengurus yang tidak dapat melaksanakan tugas sebagai jabatan Pengurus maka perlu dilakukan Pergantian Antar Waktu di dalam susunan Badan pengurus BPC Kabupaten Karawang Masa Bakti 2020-2025 tersebut.
Sementara Dewan Pengawas BPC GAPENSI Karawang, Hendra Gunawan mengatakan, selama ini teman-teman di GAPENSI Karawang tidak jelas arahnya kemana. Maka terkait hal itu Dewan Pengawas dan Pengurus mendukung untuk Pergantian Antar Waktu.
"Saya diminta DPD GAPENSI Jabar untuk mengawal kepengurusan sekarang untuk bisa lebih maju lagi jangan seperti yang kemarin," singgungnya.
Lebih jauh ia menuturkan, sebelumnya keanggotaan GAPENSI Karawang itu ketika dijabat ketua Tatas mencapai sebanyak 100 orang, namun setelah diganti Deden Permana semakin sedikit kurang lebih ada 29 orang.
Selain itu ia menekankan, GAPENSI Karawang harus ada perubahan ke arah yang lebih baik. Jika masih tetap sama seperti itu lebih baik tidak ada GAPENSI di Kabupaten Karawang.
"Saya harapkan kepada ketua baru dan pengurus lainnya harus bisa bersinergi lagi, harus bisa lebih maju, dan harus ada perubahan yang lebih baik lagi dari yang telah lalu," ujarnya. [Sky]